Kompas – Analisis Ekonomi, 17 Juli 2017
Setiap kali hari koperasi diperingati pada 12 Juli, yang tahun ini genap berusia 70 tahun, selalu terdengar keluhan: kenapa peran koperasi tidak kunjung membesar? Padahal, koperasi sudah disepakati sebagai salah soko guru perekonomian Indonesia. Di manakah letak koperasi dalam peta sektor finansial kita? Inisiatif apa yang masih perlu dilakukan?
Dalam sektor finansial kita, terdapat dua pilar utama yang dominan. Pertama, industri perbankan yang pada saat ini asetnya di atas Rp 7.000 triliun. Kedua, pasar modal yang kapitalisasi pasarnya (market capitalization) melebihi Rp 6.000 triliun. Sedangkan koperasi dan lembaga keuangan lain seperti pegadaian, diklasifikasikan sebagai industri keuangan nonbank (IKNB) yang skalanya jauh lebih kecil.
Pada industri pegadaian, omzet penyaluran dananya oleh PT Pegadaian (Persero) mencapai Rp 120 triliun (2016). Di luar itu, masih ada pegadaian swasta. Seluruh aktivitas gadai di Indonesia kira-kira hanya setara dengan sebuah bank kategori buku III.
Sementara itu, kontribusi koperasi di Indonesia diklaim meningkat dari 1,71 persen (2013) menjadi 3,99 persen terhadap Produk Domestik Bruto (2016). PDB kita sekarang Rp 12.000 triliun, berarti seluruh aktivitas koperasi kita menyumbang Rp 480 triliun. Bila data ini valid, jumlah ini sangat besar, melebihi anggaran infrastruktur setahun Rp 300 triliun, dan biaya pemindahan ibu kota Rp 500 triliun.
Angka ini masih di bawah pencapaian negara-negara yang koperasinya mapan, seperti Perancis dan Belanda (18 persen) dan Selandia Baru (20 persen). Ketiga negara ini memang dikenal sebagai paling top di dunia untuk kriteria rasio jumlah anggota koperasi dan pekerjanya terhadap populasi, serta rasio pendapatan terhadap PDB.
Namun data kontribusi koperasi terhadap PDB tersebut masih perlu diuji lagi, mengingat data penyaluran dana koperasi kita sejauh ini hanya Rp 1 triliun (2016) dan Rp 1,7 triliun (target 2017). Hingga Juni 2017, penyaluran dana pinjaman baru mencapai Rp 900 miliar. Ini terbilang sangat kecil, yang bahkan lebih rendah dibandingkan penyaluran kredit satu bank Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terbesar. Tiga BPR terbesar kita tersebar di Lampung, Bandung dan Denpasar, dengan aset masing-masing Rp 3-6 triliun.
Data resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencatat adanya 212 ribu koperasi di Indonesia, namun yang aktif hanya 150 ribu koperasi. Pada tahun ini saja Kementerian Koperasi telah menutup 43 ribu koperasi yang kondisinya kepayahan dengan manajemen buruk. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa banyak koperasi yang berdiri tanpa dilandasi perencanaan yang baik dan melibatkan sumberdaya manusia yang unggul, sehingga dengan mudah mengalami kesulitan tatkala beroperasi.
Berdasarkan peta industri finansial tersebut, apakah berarti eksistensi koperasi sudah tidak layak, mengingat peranannya yang jauh lebih kecil dibandingkan industri perbankan dan pasar modal yang “flamboyan”? Bahkan dibandingkan dengan industri perbankan syariah, yang aset totalnya sekitar 5 persen terhadap industri perbankan (ekuivalen Rp 350 triliun), koperasi masih tertinggal jauh.
Saya yakin koperasi masih dibutuhkan dan memberi kontribusi. Menurut sejarah berdirinya koperasi di Indonesia─dengan kongres koperasi pertama 12 Juli 1947 di Tasikmalaya─ide pendirian koperasi adalah untuk mencegah agar para pegawai tidak terperosok ke lilitan para rentenir yang “bengis” dengan mengenakan suku bunga tinggi. Faktanya, ide ini masih tetap relevan hingga zaman berganti-ganti.
Kini, agenda terbesar sektor finansial kita masih sama, yakni bagaimana caranya meningkatkan inklusi finansial, literasi keuangan, dan pendalaman finansial. Indonesia adalah negara yang besar, peringkat ke-16 dunia dalam hal PDB, dengan penduduk besar dan wilayah yang luas. Untuk menjangkau semua penduduk dan wilayah, mengandalkan industri finansial modern saja tidaklah cukup. Masyarakat kita sangat beragam, baik dari segi level pendapatan, pendidikan, dan persebaran penduduk (konfigurasi kota-desa-pulau terpencil).
Karena itu diperlukan kontribusi dari semua lembaga finansial formal, baik yang besar (Bank Mandiri dan BRI asetnya masing-masing Rp 1.000 triliun), sampai yang kecil (omzet koperasi ada yang cuma hanya puluhan juta rupiah). Semuanya harus saling melengkapi, baik yang berkontribusi besar, menengah, maupun kecil.
Yang dikatakan Presiden Jokowi pun sudah benar: “penggerak koperasi mesti rajin berinovasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi”. Namun, ini seperti terminologi ayam dan telur. Mana yang lebih dulu: koperasi menjadi besar sehingga mampu berinvestasi teknologi; ataukah koperasi harus memiliki teknologi dulu agar bisa cepat berkembang?
Pemerintah perlu memiliki kehendak politik yang besar untuk menciptakan koperasi dengan modal besar, yang didukung sumber daya manusia berkualitas dan teknologi mutakhir, dikelola sebagaimana layaknya perusahaan modern, agar bisa menjadi panutan. Misalnya, koperasi yang memiliki omzet hingga puluhan triliun rupiah, atau setara dengan bank kategori buku I. Kementerian BUMN bisa saja membantunya, dengan cara menugaskannya kepada BUMN yang labanya terbesar: Pertamina, Bank Mandiri, BRI, dan Telkom.
Inilah antitesis yang bisa didorong untuk membantu memadamkan kesan yang terlanjur berkembang klasik, bahwa “koperasi kebanyakan dikelola secara ketinggalan zaman dan tidak profesional”. Kelak, Menteri Koperasi pun mestinya tidak perlu keletihan karena terlampau sering menutup koperasi yang bermasalah.
* A. Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; dan Faculty Member Bank Indonesia Institute.